Industri telekomunikasi dan internet di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan meningkatnya jumlah penyedia layanan internet (ISP - Internet Service Provider), persaingan menjadi semakin ketat. Namun, di balik pertumbuhan ini, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari pemerataan akses hingga peningkatan kualitas layanan.
Dalam sebuah diskusi bersama Bapak Muhammad Arif Angga, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), diungkapkan bahwa industri internet Indonesia masih memiliki banyak ruang untuk berkembang, tetapi juga membutuhkan strategi yang tepat agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Sebagai asosiasi yang menaungi industri internet Indonesia, APJII telah berdiri selama 28 tahun dan memiliki beberapa peran utama, yaitu:
Saat ini, jumlah anggota APJII terus bertambah. Pada Februari 2025, terdapat 1.270 ISP yang beroperasi di Indonesia, meningkat drastis dari 600 ISP pada tahun 2021 dan 300 ISP sebelum pandemi.
Meskipun pertumbuhan jumlah ISP signifikan, industri internet di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan besar, di antaranya:
Dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya, Indonesia masih tertinggal dalam hal kecepatan dan cakupan internet.
Kecepatan rata-rata fixed broadband:
Dengan luas wilayah yang besar dan tantangan geografis yang kompleks, pemerataan akses internet menjadi pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.
Meskipun jumlah ISP meningkat, total pendapatan industri justru mengalami penurunan karena:
Saat ini, di Pulau Jawa saja terdapat lebih dari 800 ISP yang beroperasi, menyebabkan persaingan yang kurang sehat.
Pola pembangunan seperti ini tidak hanya menciptakan ketidakteraturan di lapangan, tetapi juga menyebabkan inefisiensi dalam investasi jaringan.
Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, APJII mengusulkan beberapa strategi, di antaranya:
APJII mendorong moratorium atau pembatasan pendaftaran ISP baru, terutama di wilayah yang sudah memiliki terlalu banyak penyedia layanan, seperti Pulau Jawa. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menata kembali industri agar lebih sehat dan berkelanjutan.
Agar industri lebih efisien, APJII mendorong ISP untuk berkolaborasi, misalnya dengan infra-sharing atau berbagi jaringan. Dengan demikian, pembangunan jaringan dapat dilakukan dengan lebih merata dan biaya operasional menjadi lebih efisien.
Daripada terus bersaing di area yang sudah padat, ISP sebaiknya mulai berekspansi ke daerah-daerah yang belum memiliki akses internet. Dengan cara ini, penetrasi internet dapat meningkat, sekaligus membuka peluang pasar baru bagi penyedia layanan.
Dengan pertumbuhan pesat industri telekomunikasi, potensi pengembangan infrastruktur internet di Indonesia masih sangat besar:
Dengan strategi yang tepat, termasuk penyehatan industri, moratorium ISP baru, serta dorongan ekspansi ke daerah terpencil, diharapkan internet di Indonesia bisa lebih merata, berkualitas, dan kompetitif di tingkat Asia Tenggara.
Video Podcast Lengkap: KETUM APJII BONGKAR! SEBERAPA KUAT INFRASTRUKTUR INTERNET INDONESIA?