Pada akhir dekade 80-an, ketika Pasar Modal Indonesia mulai berkembang, otoritas dan praktisi terus mengupayakan peningkatan kegiatan pasar. Bapepam, yang saat itu berfungsi sebagai otoritas dan pelaksana bursa efek, merupakan motor penggerak utama Pasar Modal di Indonesia dan dituntut untuk mengakselerasi pertumbuhannya. Perusahaan Publik (Emiten) sebagai komponen penting dalam pasar modal juga harus dibina untuk menumbuhkan iklim pasar yang kondusif dan profesional, sehingga memberikan motivasi bagi perusahaan swasta lainnya untuk masuk ke Pasar Modal.


Emiten yang memiliki kinerja baik dan prospek cerah menjadi pilihan menarik bagi para investor.

 

Pada akhir dekade 80-an, ketika Pasar Modal Indonesia mulai berkembang, otoritas dan praktisi terus mengupayakan peningkatan kegiatan pasar. Bapepam, yang saat itu berfungsi sebagai otoritas dan pelaksana bursa efek, merupakan motor penggerak utama Pasar Modal di Indonesia dan dituntut untuk mengakselerasi pertumbuhannya. Perusahaan Publik (Emiten) sebagai komponen penting dalam pasar modal juga harus dibina untuk menumbuhkan iklim pasar yang kondusif dan profesional, sehingga memberikan motivasi bagi perusahaan swasta lainnya untuk masuk ke Pasar Modal.

Atas dasar pemikiran tersebut kemudian muncul keinginan sejumlah Emiten untuk mendirikan wadah organisasi bagi perusahaan go public. Gagasan pembentukan organisasi ini pada awalnya didorong oleh Ketua Bapepam yang saat itu dijabat oleh Marzuki Usman. Alasan pembentukan organisasi itu juga didorong oleh kenyataan bahwa Pasar Modal masih merupakan bidang baru, sehingga diperkirakan akan banyak masalah yang perlu dihadapi secara bersama-sama.

Maka pada hari Selasa, tanggal 13 Desember 1988, Marzuki Usman memanggil enam Perusahaan mewakili semua Emiten yang tercatat pada saat itu, berjumlah 24 Perusahaan. Mereka adalah: Ahmad Slamet (PT Semen Cibinong Tbk), Harsono E. Soleh (PT Delta Jakarta Tbk), Ny. J. Muaya Siambaton (PT BBD-IBJ Leasing, dan J.W. Sudomo. Dalam pertemuan di gedung Bapepam, di jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta. Mereka sepakat untuk membentuk organisasi bernama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Dengan Ketua Umum S. Supoyo (BPD Jawa Timur), Sekretaris Umum Kusyadi Kuyono (PT Sepatu Bata Tbk), Bendahara Umum R. Andi Suprianto (PT Squibb Indonesia Tbk).

Jumlah anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dari tahun ketahun pada umumnya mengalami peningkatan mengikuti kenaikan jumlah perusahaan go public yang tercatat di Bursa Efek indonesia dan Bursa Efek Surabaya, baik untuk Saham maupun Obligasi.

Kesadaran Anggota AEI cukup meningkat tajam, hal ini dapat dilihat baik pada keikutsertaan pada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Pengurus AEI maupun pada kesediaan Anggota melaksanakan kewajibannya serta respon anggota terhadap masalah Pasar Modal. Demikian juga meningkatnya perhatian dari lembaga-lembaga di luar Pasar Modal (Perguruan Tinggi, Himpunan maupun Asosiasi).

 


29 April 2024, Laporan Q1 Asosiasi Emiten Indonesia
Acara Peluncuran Klinik Hukum Dan Perpajakan, Selasa 5 Maret 2024
Bpk Welly Salam (Sekretaris Umum Aei) Pada Acara Pengukuhan Pengurus Aei Periode 2023 - 2026 Jumat, 2 Feb 2024
Bpk. Armand Wahyudi Hartono Pada Acara Peluncuran Klinik Hukum Dan Perpajakan, Selasa 5 Maret 2024
Bpk. Armand Wahyudi Hartono Pada Acara Peluncuran Klinik Hukum Dan Perpajakan, Selasa 5 Maret 2024.
Penandatanganan Mou Aei - Apindo Program Stunting, 15 Maret 2024
Pengukuhan Pengurus Aei Periode 2023 - 2026 Jumat, 2 Feb 2024
Penyerahan Penghargaan Kepada Bpk. I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan Bei Pada Acara Pengukuhan Pengurus Aei Periode 2023 - 2026 Jumat, 2 Feb 2024
Jika Anda ingin tahu lebih banyak, mari konsultasikan dengan Tim Kami