Lembaga Penunjang dan Profesi Penunjang mendukung operasional Pasar Modal. Lembaga memberikan layanan kepada karyawan dan masyarakat umum, sedangkan Profesi Penunjang adalah pihak yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan tata syarat dan peraturan pemerintah.

NOTARIS

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Data dan informasi yang tercakup meliputi Alamat Kantor, Wilayah Kerja, Nomor STTD, Sertifikasi.

Data ini merupakan kerja sama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meskipun AEI dan OJK telah berusaha untuk memastikan kualitas data dalam publikasi ini, keduanya tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan atau ketidaklengkapan dalam penyajian data tersebut. AEI dan OJK juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul dari penggunaan data dalam publikasi ini.

212 Data (15 Ditampilkan)
Nama Notaris STTD Alamat Kota Provinsi Kontak
Nomor Tanggal Masa Berlaku
Zun Nur Ain Fauzia STTD.N-144/PM.2/2018 16-10-2018 16-10-2023 Komplek Ruko BSD Sektor VII B Blok S Nomor 103A, Serpong, Tangerang Selatan 15322, Banten Tangerang Selatan Banten Telp : 021-5375544
Fax : 021-5385249
Zun Nur Ain Fauzia STTD.N-144/PM.2/2018 16-10-2018 16-10-2023 Komplek Ruko BSD Sektor VII B Blok S Nomor 103A, Serpong, Tangerang Selatan 15322, Banten Tangerang Selatan Banten Telp : 021-5375544
Fax : 021-5385249