Industri internet di Indonesia terus berkembang dengan pesat, namun berbagai tantangan masih menghadang. Dalam diskusi terbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), beberapa isu utama yang dihadapi industri ini mengemuka, mulai dari regulasi, persaingan harga, hingga keberadaan internet ilegal.
Salah satu permasalahan utama yang dihadapi industri internet di Indonesia adalah ketidakstabilan harga. Sebagai industri yang beroperasi dalam mekanisme pasar bebas, harga internet sangat fluktuatif. Tidak adanya floor price atau batas harga terendah membuat beberapa penyelenggara menawarkan harga yang sangat rendah, bahkan tidak masuk akal, demi memenangkan pasar.
“Sekarang ada yang jual Rp200.000, besok Rp150.000, lalu ada lagi yang jual Rp100.000. Ini seperti never-ending story,” ujar Arif, perwakilan dari APJII.
Dampaknya, meskipun harga semakin murah untuk konsumen, penyelenggara jasa internet (ISP) kesulitan dalam menjaga margin keuntungan dan melakukan investasi infrastruktur. Hal ini juga berimbas pada kualitas layanan yang dinilai semakin menurun, dengan keluhan pelanggan terkait kestabilan koneksi yang semakin sering terjadi.
Tantangan lainnya adalah regulasi yang masih belum seragam di berbagai daerah. Perbedaan aturan antara satu daerah dengan daerah lain menyulitkan ISP dalam melakukan ekspansi infrastruktur.
“Di Jakarta aturannya beda, di Bekasi beda lagi, di Karawang beda lagi. Ini yang menyulitkan kawan-kawan saat ingin menggelar infrastruktur fiber optik,” tambah Arif.
Kondisi ini menyebabkan pembangunan infrastruktur tidak merata, sehingga akses internet di daerah-daerah terpencil masih tertinggal dibandingkan kota besar. Selain itu, biaya perizinan yang tinggi juga menjadi beban tersendiri bagi industri.
APJII berharap adanya regulasi nasional yang seragam agar proses pembangunan infrastruktur internet dapat dilakukan dengan lebih efisien dan merata di seluruh Indonesia.
Keberadaan penyedia layanan internet ilegal juga menjadi perhatian utama. Dari sekitar 1.200 penyelenggara jasa internet legal, masih banyak pelaku ilegal yang beroperasi tanpa izin dan menjual layanan dengan harga jauh di bawah standar.
ISP ilegal sering kali menggelar infrastruktur tanpa izin dan menggunakan frekuensi secara asal-asalan. Selain merugikan penyedia layanan resmi, keberadaan mereka juga membahayakan pelanggan karena layanan yang diberikan tidak memiliki jaminan keamanan dan kualitas.
Sebagai langkah konkret, APJII bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk menggencarkan kampanye edukasi dan call center pelaporan ISP ilegal. Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih sadar untuk memilih penyedia layanan internet yang resmi dan terdaftar.
Indonesia memiliki target pertumbuhan ekonomi digital sebesar 8% per tahun. Untuk mencapainya, infrastruktur internet yang memadai menjadi kunci utama.
“Apa gunanya berbicara tentang digitalisasi jika infrastrukturnya belum matang?” tegas Arif.
Pengembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan jaringan 5G membutuhkan koneksi yang andal dan cepat. Sayangnya, infrastruktur saat ini masih menghadapi banyak kendala, baik dari sisi regulasi maupun investasi.
Selain itu, munculnya teknologi internet berbasis satelit seperti Starlink juga menjadi tantangan bagi industri lokal. Beberapa negara, termasuk China, sudah mulai meluncurkan layanan serupa. Indonesia perlu menentukan strategi terbaik, apakah akan membangun ekosistem sendiri atau berkolaborasi dengan perusahaan global.
Video Podcast Lengkap: TREN, TEKNOLOGI, DAN REGULASI DALAM INDUSTRI INTERNET