AEI dan IAI Tanda tangani Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan dan Kapasitas SDM

Jakarta, 23 Juli 2024 – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menandatangani Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta kapasitas SDM akuntansi dan keuangan emiten di Indonesia. Penandatanganan ini berlangsung di Jakarta dan diwakili oleh Armand Wahyudi Hartono, Ketua Umum AEI periode 2023-2026, serta Ardan Adiperdana, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI periode 2022-2026.

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa area kerja sama, termasuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas sektor bisnis melalui pelaporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Pengungkapan Keberlanjutan dari IAI. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui sosialisasi, pelatihan, pendidikan, sertifikasi, dan kegiatan lain yang disepakati bersama.

Dalam pelaksanaannya, AEI dan IAI akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan tercapainya tujuan dari kerja sama ini.

AEI berharap bahwa kolaborasi ini dapat membawa perubahan signifikan dalam kualitas pelaporan keuangan dan peningkatan kapasitas SDM di Indonesia, sehingga emiten dapat beroperasi dengan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui kerja sama yang erat antara AEI dan IAI, kami optimis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat di Indonesia.

Oleh: AEI 1
23 Juli 2024

21 Menit Membaca

Topik Terkait

Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan dan Kapasitas SDM Akuntansi di Indonesia

Jika Anda ingin tahu lebih banyak, mari konsultasikan dengan Tim Kami