Afiliasi OJK & BEI

Di era modernisasi pasar modal Indonesia, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) telah memantapkan posisinya sebagai mitra strategis yang berafiliasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). AEI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan emiten yang terdaftar di BEI, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Sebagaimana telah diketahui, bahwa OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk bank, asuransi, dan pasar modal.  Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas OJK. Hal ini mencakup pemenuhan peraturan terkait, perlindungan konsumen, dan ketaatan pada prinsip-prinsip integritas dan transparansi dalam melakukan kegiatan keuangan.

Sementara itu, BEI adalah bursa efek yang menyelenggarakan perdagangan saham dan instrumen keuangan lainnya di Indonesia. Terafiliasi dengan BEI yang juga menyatakan bahwa AEI telah terdaftar dan diakui oleh bursa efek ini, dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan penawaran saham atau instrumen keuangan lainnya kepada masyarakat investor.

Keterafiliasian dAEI engan OJK dan BEI adalah hal yang penting dalam membangun kepercayaan dan reputasi di dunia keuangan. Ini menandakan bahwa sebuah entitas telah melewati proses regulasi yang ketat dan mematuhi standar yang ditetapkan oleh otoritas keuangan dan pasar modal. Dengan demikian, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat terhadap entitas tersebut, serta memperkuat posisinya dalam pasar keuangan.

Oleh: 3x3
09 Juni 2024

132 Menit Membaca

Topik Terkait
 
Jika Anda ingin tahu lebih banyak, mari konsultasikan dengan Tim Kami