AEI dan KSEI Bahas Pewarisan Saham dalam Diskusi Penting

Jakarta, 23 Oktober 2024 – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bekerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengadakan diskusi penting yang membahas topik pewarisan saham. Diskusi ini menyoroti prosedur alih kepemilikan saham dari pemegang saham yang telah meninggal kepada ahli waris, memberikan pemahaman mendalam mengenai proses pewarisan saham dan regulasi yang mengatur.

Dalam diskusi tersebut, AEI dan KSEI menjelaskan langkah-langkah administrasi yang harus dilakukan untuk mewariskan saham, termasuk dokumen hukum yang diperlukan serta prosedur yang harus diikuti oleh ahli waris. Selain itu, diskusi juga mencakup dampak hukum dan perpajakan yang mungkin timbul dalam proses pewarisan, memberikan wawasan penting bagi para pemegang saham terkait pengelolaan aset investasi mereka.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para investor dan pemegang saham tentang pentingnya mempersiapkan alih kepemilikan saham kepada generasi berikutnya, sehingga investasi dapat terus berjalan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh: AEI 1
24 Oktober 2024

25 Menit Membaca

Topik Terkait

Pewarisan Saham: Prosedur, Regulasi, dan Dampak Hukum

 
Jika Anda ingin tahu lebih banyak, mari konsultasikan dengan Tim Kami