AEI dan KPPU Kolaborasi Bahas Strategi M&A dan Kepatuhan Regulasi Persaingan Usaha

Jakarta, 6 Oktober 2025 — Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sukses menyelenggarakan Diskusi Panel bertajuk “Beyond the Deal: Navigasi Strategi Merger dan Akuisisi serta Kepatuhan Regulasi Persaingan Usaha bagi Pertumbuhan yang Lebih Inklusif” di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).
Acara ini menjadi forum penting bagi para pelaku pasar modal untuk memperdalam pemahaman tentang dinamika merger dan akuisisi (M&A) di Indonesia, serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari tiga pimpinan lembaga, yaitu Kristian Manullang, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia; Armand W. Hartono, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia; dan Aru Armando, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Ketiganya menekankan pentingnya sinergi antara regulator, asosiasi, dan pelaku usaha dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan hukum di pasar modal.

Diskusi panel menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, antara lain Mohammad Reza, Anggota Komisi KPPU; Nailin Ni’mah, Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2 OJK; serta Setiyo Wibowo, Direktur Risk Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Sesi talkshow ini dimoderatori oleh Gilman P. Nugraha, Direktur Eksekutif AEI, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif dan mendalam, membahas praktik terbaik, tantangan regulatif, dan strategi korporasi dalam melaksanakan aksi korporasi secara berkelanjutan.

Acara dihadiri oleh anggota AEI, perwakilan emiten, serta pelaku pasar modal yang antusias mengikuti jalannya diskusi. Sesi tanya jawab di akhir acara memberikan wawasan tambahan terkait pentingnya kepatuhan dalam setiap aksi korporasi agar tetap sejalan dengan semangat persaingan sehat dan tata kelola yang baik.

Melalui kegiatan ini, AEI dan KPPU menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia yang inklusif, kompetitif, dan berintegritas, serta mendorong kolaborasi lintas sektor demi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Oleh: AEI 1
06 Oktober 2025

0 Menit Membaca

Topik Terkait

Kolaborasi AEI dan KPPU: Strategi M&A dan Kepatuhan Regulasi Persaingan Usaha

 
Jika Anda ingin tahu lebih banyak, mari konsultasikan dengan Tim Kami