Jakarta, 1 Februari 2026 — Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan dan langkah strategis pemerintah dalam melakukan reformasi pasar modal nasional sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers pemerintah. AEI memandang reformasi pasar modal sebagai bagian penting dari upaya memperkuat struktur pasar, meningkatkan kredibilitas, serta mendorong pendalaman pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.
AEI menilai komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, transparansi, dan kualitas pasar modal merupakan sinyal positif bagi investor, baik domestik maupun global. Dari perspektif emiten, reformasi pasar modal perlu dijalankan dengan pendekatan yang terukur, inklusif, serta mempertimbangkan kesiapan dunia usaha yang beragam.
Sebagai representasi emiten, AEI pada prinsipnya mendukung arah reformasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pasar. Penguatan free float, transparansi kepemilikan, serta pendalaman likuiditas dipandang sebagai prasyarat penting agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan kompetitif di tingkat global.
Namun demikian, AEI menekankan bahwa reformasi pasar modal perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan tingkat kesiapan perusahaan yang berbeda-beda. Pendekatan bertahap, disertai masa transisi yang memadai serta fleksibilitas kebijakan, menjadi kunci agar proses penyesuaian dapat berjalan sehat tanpa mengganggu stabilitas pasar. Selain itu, reformasi diharapkan tidak hanya menambah kewajiban kepatuhan, tetapi juga menghadirkan insentif yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan keterbukaan emiten.
Dengan pendekatan tersebut, reformasi pasar modal diharapkan mampu membangun pasar yang lebih likuid, adil, dan berkelanjutan, berbasis pada fundamental perusahaan, serta tidak semata berorientasi pada pemenuhan indikator global.
Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono, menyampaikan bahwa AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah. Dari sisi emiten, reformasi ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kualitas pasar, sepanjang dilakukan dengan pendekatan yang proporsional, dialogis, dan berorientasi jangka panjang. AEI juga menegaskan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan regulator dalam memastikan kebijakan berjalan efektif serta selaras dengan kondisi riil emiten.
Melalui peran tersebut, AEI menegaskan komitmennya untuk terus menjembatani dialog antara pemerintah, regulator, emiten, dan seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan reformasi pasar modal tidak hanya meningkatkan persepsi global, tetapi juga memperkuat fondasi dunia usaha nasional.