Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan kepada Emiten Baru yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Hotel AYANA Midplaza, Jakarta.
Kegiatan ini ditujukan bagi Emiten dan/atau Perusahaan Publik (EPP) yang telah efektif melakukan Penawaran Umum Efek, dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban pelaporan, keterbukaan informasi, serta penerapan tata kelola perusahaan terbuka sesuai ketentuan pasar modal.
Dalam agenda tersebut, Direktur Eksekutif AEI, Bapak Gilman P. Nugraha, menyampaikan Brief Overview AEI yang memaparkan peran strategis AEI sebagai wadah kolaborasi emiten, mitra dialog regulator, serta pusat advokasi dan edukasi bagi perusahaan terbuka, khususnya emiten baru.
AEI menegaskan komitmennya untuk mendampingi emiten dalam menjalankan kewajiban pasar modal secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip good corporate governance, serta mendorong terciptanya pasar modal Indonesia yang sehat, transparan, dan berdaya saing.
Melalui sinergi berkelanjutan dengan OJK, AEI berharap kegiatan ini dapat memberikan nilai tambah bagi emiten baru dalam menghadapi fase awal pasca penawaran umum.