Jakarta, 22 Januari 2025 – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia dengan bangga menyelenggarakan webinar bertajuk "Pengenalan dan Pemahaman Atas Penerapan PMK 131 Tahun 2024". Acara ini diadakan secara daring melalui Zoom dan berhasil diikuti oleh 211 peserta yang merupakan anggota Asosiasi Emiten Indonesia.
Acara ini dibuka oleh Direktur Eksekutif AEI, Gilman P Nugraha, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap kebijakan perpajakan terbaru untuk mendukung transparansi dan kepatuhan di kalangan emiten. Gilman juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak atas kerja sama yang erat dalam mendukung edukasi pajak di Indonesia.
Webinar ini menghadirkan narasumber berpengalaman dari Direktorat Jenderal Pajak, yaitu:
Eko Ariyanto – Penyuluh Pajak Ahli Madya
Bima Pradana – Penyuluh Pajak Ahli Muda
Giyarso – Penyuluh Pajak Ahli Muda
Muhammad Iqbal – Penyuluh Pajak Ahli Pertama
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024, yang berfokus pada peningkatan kepatuhan pajak serta optimalisasi pengelolaan perpajakan di Indonesia.
Selama webinar, para pembicara membahas berbagai aspek penting dari PMK 131, termasuk implikasi bagi emiten dan langkah-langkah strategis untuk menghadapi perubahan regulasi. Peserta, yang mayoritas berasal dari perusahaan emiten, menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi kebijakan tersebut.
Webinar ini mencerminkan komitmen AEI dan DJP dalam meningkatkan literasi pajak dan mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat di Indonesia