Jakarta, 4 Februari 2026 — Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX) menggelar Diskusi Tindak Lanjut Rencana Kerja Percepatan Reformasi Pasar Modal yang dilaksanakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Rabu (4/2).
Diskusi ini merupakan bagian dari tindak lanjut Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, dengan fokus pada evaluasi serta penyesuaian regulasi guna memperkuat struktur pasar, meningkatkan kualitas emiten, serta menjaga integritas dan daya saing pasar modal Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, AEI diwakili oleh jajaran pengurus dan komite, yaitu Armand Wahyudi Hartono selaku Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia, Wardhana Atmadja selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia, Ajib Hamdani dari Komite Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga AEI, Diah P. Gandhi selaku Komite Edukasi sekaligus Kepala Klinik Hukum dan Perpajakan AEI, E. Agung Setiawati selaku Komite Edukasi AEI, serta Gilman Pradana Nugraha selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia.
Dari sisi regulator, diskusi dihadiri oleh Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK selaku Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sementara dari Bursa Efek Indonesia, turut hadir Jeffrey Hendrik selaku Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI dan I Gede Nyoman Yetna selaku Direktur BEI.
Salah satu pokok pembahasan utama dalam diskusi ini adalah penyesuaian kebijakan Free Float, yang mencakup perubahan dasar perhitungan dari nilai ekuitas menjadi nilai kapitalisasi pasar (market capitalization), peningkatan ketentuan minimum Free Float, serta penguatan mekanisme sanksi dan exit strategy bagi perusahaan tercatat yang tidak memenuhi persyaratan.
Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono menegaskan bahwa reformasi pasar modal perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan emiten serta menjaga kepercayaan investor. AEI mendorong agar setiap penyesuaian regulasi dilakukan melalui dialog yang konstruktif antara regulator, bursa, dan pelaku pasar.
Melalui diskusi ini, AEI menyampaikan berbagai masukan strategis yang merefleksikan aspirasi emiten, khususnya terkait implementasi kebijakan yang adil, transparan, dan sejalan dengan praktik terbaik pasar modal global. AEI berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung agenda reformasi pasar modal Indonesia demi terciptanya ekosistem pasar modal yang sehat, berintegritas, dan berdaya saing jangka panjang.