Jakarta, 10 September 2024 — Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan serangkaian webinar bertajuk "Penyegaran POJK bagi Emiten Perusahaan Publik" yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para emiten terkait Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Webinar ini diadakan sebagai bagian dari komitmen AEI dan OJK dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan transparan di kalangan emiten.
Dalam webinar ini, OJK memaparkan berbagai perubahan dan kebijakan baru yang perlu dipahami oleh perusahaan publik, terutama yang berkaitan dengan laporan keuangan, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi. Peserta diharapkan dapat memanfaatkan pengetahuan ini untuk meminimalisir risiko hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para emiten yang hadir secara virtual. Mereka menyadari pentingnya terus memperbarui pemahaman terkait POJK agar bisnis dapat berjalan secara optimal dalam kerangka hukum yang sesuai.
Serangkaian webinar ini akan terus berlangsung hingga beberapa pekan ke depan, dengan topik-topik spesifik yang akan dibahas pada setiap sesi untuk menjawab kebutuhan pengetahuan para emiten.