Jakarta, 09 September 2024 – Hari ini, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengadakan rapat AD HOC yang krusial untuk membahas pembaruan penting dan perubahan struktural yang diperlukan bagi masa depan organisasi.
Rapat dihadiri oleh:
Gunawan Tjokro – Ketua dan Anggota
Rini Yuliati – Notaris dan Anggota AD HOC
Gilman P Nugraha – Direktur Eksekutif AEI
Staff Sekretariat AEI
Sorotan Rapat:
Tinjauan Status Badan Hukum AEI
Dilakukan evaluasi mendalam mengenai status hukum AEI saat ini, dengan fokus pada kepatuhan dan penyesuaian yang diperlukan.
Pembentukan Dewan Pengawas
Keputusan dibuat untuk membentuk Dewan Pengawas, bertujuan untuk memperkuat kerangka organisasi dan kemampuan pengawasan AEI.
Rekomendasi Nama-nama Anggota Dewan Pengawas
Rekomendasi utama diajukan untuk calon anggota yang akan dimasukkan dalam Anggaran Dasar (AD) AEI, memastikan tata kelola yang kokoh.
Proses Pengajuan Anggaran Dasar (AD) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Diskusi mendetail dilakukan mengenai langkah-langkah prosedural yang diperlukan untuk mengajukan Anggaran Dasar (AD) AEI kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk persetujuan resmi.
Rapat ini menandai langkah penting dalam komitmen AEI untuk memperkuat struktur tata kelola dan memastikan keselarasan dengan regulasi yang berlaku. Tindakan-tindakan ini diharapkan akan memperkokoh peran AEI dalam mewakili emitent dan mendorong kemajuan industri.