IAI dan AEI Gelar Sosialisasi Draf Eksposur Standar Pengungkapan Keberlanjutan

Jakarta, 21 April 2025 — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Dewan Standar Keberlanjutan bekerja sama dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) telah sukses menyelenggarakan webinar Sosialisasi Draf Eksposur Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) pada Senin, 21 April 2025 pukul 14.00–15.30 WIB secara daring.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan dan sosialisasi Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) oleh Dewan Standar Keberlanjutan IAI yang merujuk pada IFRS Sustainability Disclosure Standards yang diterbitkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). Pada 17 Desember 2024, Dewan telah mengesahkan dua draf eksposur, yaitu:

  • Pernyataan SPK 1: Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keuangan Terkait Keberlanjutan

  • Pernyataan SPK 2: Pengungkapan Terkait Keberlanjutan Lainnya

Webinar ini dibuka oleh moderator Yakub, dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Gilman Pradana Nugraha (Direktur Eksekutif AEI) dan Ibu Elly Zarni Husin (Direktur Eksekutif IAI).

Sesi utama diisi oleh Ibu Rizkiasari Yudawinata (Ibu Kiki), selaku Anggota Dewan Standar Keberlanjutan IAI, yang memaparkan latar belakang, ruang lingkup, serta poin penting dari kedua draf eksposur SPK. Sosialisasi ini juga disertai sesi tanya jawab interaktif bersama para peserta, yang merupakan anggota IAI dan AEI.

Melalui kegiatan ini, IAI dan AEI berharap dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dalam mendukung penerapan standar pengungkapan keberlanjutan di lingkungan korporasi Indonesia, yang sejalan dengan praktik global.

Oleh: AEI 1
21 April 2025

32 Menit Membaca

Topik Terkait

Standar Pengungkapan Keberlanjutan

 
Jika Anda ingin tahu lebih banyak, mari konsultasikan dengan Tim Kami