Investasi di pasar modal sudah menjadi bagian dari kehidupan sebagian masyarakat, terutama dalam bentuk saham, obligasi, surat utang negara, atau reksa dana. Namun, bagi investor yang lebih terampil dan berpengalaman, ada produk investasi lain yang lebih kompleks, yaitu derivatif. Derivatif adalah perjanjian atau kontrak antara dua pihak untuk menjual atau membeli aset tertentu di masa depan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Karena itu, derivatif sering disebut sebagai "efek turunan" karena keuntungannya bergantung pada kinerja aset yang terdapat di pasar spot.
Derivatif di pasar modal memiliki beberapa fungsi penting. Selain sebagai sarana untuk transaksi dengan leverage—yang memungkinkan investor mendapatkan keuntungan lebih besar dengan modal lebih kecil—derivatif juga digunakan untuk arbitrase, yaitu memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar. Fungsi lainnya adalah untuk lindung nilai atau hedging, di mana derivatif digunakan untuk melindungi portofolio dari fluktuasi pasar yang tidak diinginkan.
Di Bursa Efek Indonesia (BEI), produk derivatif yang tersedia adalah derivatif keuangan, yang didasari oleh instrumen keuangan seperti saham, obligasi, indeks saham, dan indeks obligasi. Produk derivatif yang diperdagangkan di BEI termasuk IDX LQ45 Futures, Indonesia Government Bond Futures, IDX30 Futures, dan Basket Bond Futures. Dalam waktu dekat, BEI akan meluncurkan produk derivatif baru yang bernama Single Stock Futures (SSF).
SSF adalah produk yang unik karena berbeda dari derivatif keuangan lainnya di BEI. Sementara produk derivatif lain berbasis pada indeks saham dan surat utang negara, SSF berbasis pada saham individual. Salah satu keunggulan SSF adalah satuan kontrak yang lebih rendah dibandingkan produk derivatif lainnya, sehingga investor bisa mulai berinvestasi dengan modal yang lebih kecil. Sebagai contoh, jika seorang investor ingin membeli saham yang menjadi underlying SSF dengan harga Rp10.000 per saham, mereka hanya perlu membayar Rp40.000 untuk satu kontrak yang setara dengan 100 saham. Ini jauh lebih murah dibandingkan membeli saham langsung, yang akan membutuhkan modal Rp1.000.000.
Keunggulan lain dari SSF adalah fleksibilitas dalam mengambil keuntungan. Investor bisa mendapatkan keuntungan baik saat pasar sedang naik maupun turun. Misalnya, jika pasar sedang mengalami tren penurunan, investor dapat mengambil posisi short dengan harapan bahwa harga saham yang mendasari SSF akan turun, sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan dari penurunan tersebut.
Pada tahap pertama peluncuran, BEI akan memperkenalkan SSF dengan menggunakan lima saham dari indeks LQ45 sebagai underlying, yaitu BBCA, BBRI, TLKM, ASII, dan MDKA. Setiap saham ini akan memiliki periode kontrak 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan, sehingga totalnya akan ada 15 seri SSF yang diluncurkan. Untuk mendukung kemudahan transaksi SSF, BEI bekerja sama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengembangkan infrastruktur regulasi dan sistem yang diperlukan.
Saat ini, BEI bersama dengan Anggota Bursa sedang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk menawarkan SSF kepada publik. BEI juga secara aktif mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang produk-produk non-saham, termasuk derivatif, agar investor memiliki pemahaman yang lebih baik dan dapat memanfaatkan produk-produk ini secara optimal. Dengan strategi ini, BEI menunjukkan komitmennya untuk selalu bersikap adaptif dan inovatif dalam mengembangkan variasi produk investasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada investor di pasar modal Indonesia, sehingga mereka bisa meraih keuntungan yang optimal dalam kondisi pasar yang terus berkembang.