Surabaya, 13 Agustus 2025 – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar workshop bertajuk “Pendalaman POJK Nomor 14 Tahun 2025 dan Efektifitas Pemanfaatan Teknologi dalam Penerapan POJK Nomor 14 Tahun 2025” serta “Kesiapan Emiten Perusahaan Publik (EPP) dalam Menghadapi Gejolak Ekonomi Global dan Pengaruhnya bagi Pasar Modal Indonesia”.
Acara yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur Lt. 5 ini dihadiri oleh para anggota AEI khususnya dari wilayah Jawa Timur. Workshop ini menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain:
Asisten Direktur Senior Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal OJK
Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK
Ketua AEI Perwakilan Jawa Timur
Direktur Utama PT Bima Registra
Chief Strategy Officer PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (SPINDO)
Komite Kajian Hukum Pasar Modal & GCG AEI
Workshop ini membahas secara mendalam ketentuan terbaru dalam POJK Nomor 14 Tahun 2025, strategi pemanfaatan teknologi untuk memastikan penerapannya yang efektif, serta kesiapan emiten publik dalam mengantisipasi dinamika ekonomi global yang berpotensi mempengaruhi pasar modal nasional.
Dalam sambutannya, Bapak Gilman Pradana Nugraha, Direktur Eksekutif AEI, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta dan narasumber.
“Kami menyadari bahwa tantangan pasar modal saat ini tidak hanya berasal dari regulasi baru, tetapi juga dari gejolak ekonomi global yang bergerak cepat. Melalui workshop ini, kami berharap para emiten, khususnya anggota AEI di Jawa Timur, dapat memahami secara komprehensif POJK Nomor 14 Tahun 2025 dan memanfaatkan teknologi untuk penerapannya. Kesiapan dan adaptasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga daya saing di pasar modal Indonesia,” ujar Gilman.
Acara berlangsung dengan baik, interaktif, dan mendapat respons positif dari para peserta. Diskusi yang terbuka serta studi kasus yang dibawakan narasumber memberikan wawasan praktis yang dapat langsung diterapkan oleh para emiten di wilayah Jawa Timur.