RUPS PT Megapower Makmur Tbk (MPOW) 2024: Tidak Ada Dividen Karena Kerugian, Perubahan Direksi dan Komisaris Disetujui

AEINews – Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT Megapower Makmur Tbk. (MPOW) yang berlangsung pada 12 Juni 2024, perusahaan memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023. Hal ini disebabkan oleh kerugian bersih sebesar Rp3.349.541.619 yang dialami perusahaan pada periode yang berakhir 31 Desember 2023.

RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 84,44% dari total saham dengan hak suara. Dalam rapat tersebut, Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PKF disetujui. Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris juga dibebaskan dari tanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan perusahaan selama periode tersebut.

Walaupun dividen tidak dibagikan, RUPS memberikan beberapa kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi. Dewan Komisaris diberi kuasa untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku berikutnya, sementara Direksi diberi wewenang untuk menentukan honorarium.

Selain itu, RUPS menyetujui perubahan dalam susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Bapak Tan Sri Datuk Tee Hock Seng mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama, dan Bapak King Chai Chan Wee ditunjuk sebagai Komisaris Utama yang baru.

RUPS juga menyetujui perpanjangan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang terkait dengan Management and Employee Stock Option Program (MESOP) yang baru.

Sumber : emitennews

Oleh: 3x3
19 Juni 2024

52 Menit Membaca

Topik Terkait

Analisis Dampak Tidak Dibagikannya Dividen terhadap Harga Saham MPOW

Jika Anda ingin tahu lebih banyak, mari konsultasikan dengan Tim Kami