Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali mencatatkan kenaikan signifikan pada Senin, 12 Januari 2026. Harga emas Antam naik sebesar Rp29.000 menjadi Rp2.631.000 per gram, menembus level tertinggi terbaru.
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga meningkat Rp29.000 menjadi Rp2.484.000 per gram. Harga tersebut berlaku untuk transaksi yang dilakukan di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, transaksi emas batangan saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan demikian, PPN tidak lagi dimasukkan dalam perhitungan harga jual emas. Namun, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, transaksi pembelian emas tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti potong pajak bagi setiap pembeli.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan pada Senin, 12 Januari 2026:
Emas 0,5 gram: Rp1.365.000
Emas 1 gram: Rp2.631.000
Emas 2 gram: Rp5.202.000
Emas 3 gram: Rp7.778.000
Emas 5 gram: Rp12.930.000
Emas 10 gram: Rp25.805.000
Emas 25 gram: Rp64.387.000
Emas 50 gram: Rp128.695.000
Emas 100 gram: Rp257.312.000
Emas 250 gram: Rp643.015.000
Emas 500 gram: Rp1.285.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.571.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tingginya minat investor terhadap aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Sumber: IDX Channel