Fitur IEP dan IEV Tingkatkan Transparansi Perdagangan Saham

Pasar modal yang terus berkembang mendorong PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk selalu berinovasi demi meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi para investor. Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan BEI adalah fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan saham. Fitur ini bertujuan untuk memberikan transparansi yang lebih baik serta mendukung perdagangan yang teratur dan wajar di pasar modal.

Apa Itu IEP dan IEV?

IEP dan IEV adalah dua fitur penting yang memberikan informasi kepada investor terkait potensi harga dan volume transaksi yang akan terbentuk selama sesi perdagangan tertentu. IEP menunjukkan harga indikatif yang diperkirakan akan terbentuk, sedangkan IEV memberikan informasi tentang potensi akumulasi volume transaksi pada harga IEP tersebut.

Manfaat IEP dan IEV Bagi Investor

Kehadiran IEP dan IEV memberikan banyak manfaat bagi investor, terutama dalam pengambilan keputusan perdagangan. Dengan fitur ini, investor dapat melihat perkiraan harga yang akan terbentuk pada akhir sesi blind order book dan call auction, seperti pada sesi Pre-opening, Pre-closing, dan Periodic Call Auction. Informasi ini memudahkan investor untuk melakukan eksekusi order dengan lebih tepat dan mengurangi risiko terjadinya manipulasi harga, seperti marking the close.

Fitur ini juga memberikan panduan bagi investor tentang potensi volume transaksi yang bisa terjadi pada harga tertentu, yang sangat membantu dalam merencanakan strategi beli atau jual saham. Apabila jumlah order jual atau beli memiliki potensi untuk diperjumpakan, maka nilai IEP dan IEV akan muncul di layar aplikasi online trading milik Anggota Bursa atau sekuritas pilihan investor.

Implementasi IEP dan IEV dalam Perdagangan

IEP dan IEV diterapkan dalam beberapa sesi perdagangan penting, seperti Pre-opening, Pre-closing, dan Periodic Call Auction untuk saham-saham di Papan Pemantauan Khusus. Dengan informasi ini, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih adil karena seluruh order dalam orderbook diperhitungkan, sehingga proteksi terhadap investor dari order agresif yang bisa memengaruhi pasar pun meningkat.

Investor dapat memanfaatkan fitur ini dengan melakukan order beli pada harga IEP dan memantau IEV untuk memastikan volume yang dapat diperjumpakan. Bagi yang ingin menjual saham, mereka bisa memasang order jual pada harga IEP atau sedikit lebih rendah untuk meningkatkan kemungkinan terjadinya transaksi.

Akses Fitur IEP dan IEV

Investor dapat dengan mudah mengakses informasi IEP dan IEV melalui aplikasi online trading dari Anggota Bursa atau aplikasi IDX Mobile. Fitur ini ditampilkan secara real-time pada halaman detail saham yang dipilih oleh investor, memudahkan mereka untuk membuat keputusan perdagangan yang lebih terinformasi.

Kesimpulan

Dengan adanya fitur IEP dan IEV, transparansi dalam perdagangan saham di BEI semakin meningkat, membantu investor dalam eksekusi order dan meminimalkan volatilitas harga. Bagi investor pemula yang belum familiar dengan fitur ini, disarankan untuk berkonsultasi dengan perusahaan sekuritas mereka untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan memanfaatkan fitur ini secara optimal. BEI terus berkomitmen untuk mengembangkan fitur-fitur yang mendukung perdagangan yang lebih efisien, adil, dan transparan di pasar modal Indonesia.

Oleh: AEI 1
12 Agustus 2024

23 Menit Membaca

Topik Terkait

Pencatatan Perdana Saham PT Esta Indonesia Tbk (NEST) di BEI: Tonggak Penting Industri Sarang Burung Walet Indonesia

Jika Anda ingin tahu lebih banyak, mari konsultasikan dengan Tim Kami