Mengenal ORI dan SUKRI di Pasar Modal

Baru-baru ini, sejumlah bank menawarkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI023, yang masa penawarannya kini telah berakhir. Sebelumnya, pemerintah melalui para agen penjual, termasuk bank dan perusahaan sekuritas, juga menawarkan ORI seri sebelumnya dan Sukuk Ritel (SUKRI), yang merupakan versi syariah dari ORI.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut, Muhammad Pintor Nasution, ORI dan SUKRI adalah bagian dari Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara. Instrumen ini dirancang khusus untuk investor ritel atau individu, dengan denominasi dalam mata uang rupiah. Di sisi lain, terdapat juga SBN yang ditujukan untuk investor institusi, baik domestik maupun internasional, yang diterbitkan dalam mata uang rupiah atau valuta asing (valas).

Sejarah dan Tujuan Penerbitan ORI dan SUKRI

ORI pertama kali diterbitkan pada tahun 2006. Sejak saat itu, pemerintah secara rutin menerbitkan ORI beberapa kali setiap tahunnya. Hingga akhir Juli 2023, telah ada 23 seri ORI yang diterbitkan. Tujuan utama dari peluncuran ORI adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk berinvestasi langsung pada obligasi negara. ORI dapat diperjualbelikan kembali di pasar sekunder, sehingga investor berpeluang mendapatkan capital gain atau mengalami capital loss, tergantung pada harga jual di pasar sekunder dibandingkan harga beli.

Karena ditujukan untuk investor individu, ORI dapat dibeli dengan denominasi minimal yang relatif kecil, mulai dari Rp1 juta hingga maksimal Rp2 miliar. Kupon ORI bersifat tetap dan dibayarkan setiap bulan, menjadikannya instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat luas.

SUKRI, di sisi lain, memiliki kemiripan dengan ORI namun berbasis prinsip syariah. Sukuk Ritel dijual kepada investor individu melalui agen penjual dengan pembelian minimal Rp5 juta. Imbalan Sukuk Ritel bersifat tetap dan juga dibayarkan tiap bulan. Seperti ORI, SUKRI juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, sehingga memberikan fleksibilitas bagi investor. Sukuk Ritel pertama kali diterbitkan pada tahun 2009 dan hingga saat ini telah diterbitkan sebanyak 18 seri.

Prospek dan Risiko Investasi

Pada sisa tahun 2023 ini, pemerintah berencana menerbitkan satu seri ORI dan satu seri SUKRI lagi, yakni Sukuk Ritel seri SR019 yang akan ditawarkan pada pertengahan Agustus hingga pertengahan September 2023, dan ORI024 pada awal Oktober hingga awal November 2023.

Meskipun ORI dan SUKRI menawarkan potensi keuntungan dalam bentuk capital gain dan imbal hasil atau kupon bunga, keduanya juga memiliki risiko investasi, sebagaimana produk investasi lainnya. Salah satu risiko utama adalah risiko capital loss, yang dapat terjadi jika investor menjual ORI atau SUKRI di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah daripada harga beli.

Namun, risiko gagal bayar hampir tidak ada karena pembayaran pokok dan imbalan dijamin oleh negara dan diatur oleh undang-undang. Untuk memitigasi risiko capital loss, investor disarankan untuk memegang ORI atau SUKRI hingga jatuh tempo atau hanya menjualnya ketika harga pasar lebih tinggi daripada harga beli, setelah memperhitungkan biaya transaksi.

Selain memberikan kupon bulanan, ORI dan SUKRI juga dapat dijadikan jaminan untuk pengajuan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya, serta sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal. Ini menambah nilai guna kedua instrumen investasi ini bagi para investor ritel di Indonesia.

Oleh: AEI 1
15 Agustus 2024

0 Menit Membaca

Topik Terkait

Perbandingan Investasi Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SUKRI)

 
Jika Anda ingin tahu lebih banyak, mari konsultasikan dengan Tim Kami